Rabu, 15 Desember 2010

erika dan bisnis

a. Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.
Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah
tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat diatasi.

bisnis dan etika

Etika bisnis
Etika sebagai praktis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikan atau
justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah
pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan
khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Secara filosofi
etika memiliki arti yang luas sebagai pengkajian moralitas. Terdapat tiga bidang dengan
fungsi dan perwujudannya yaitu etika deskriptif (descriptive ethics), dalam konteks ini
secara normatif menjelaskan pengalaman moral secara deskriptif berusaha untuk
mengetahui motivasi, kemauan dan tujuan sesuatu tindakan dalam tingkah laku manusia.
Kedua, etika normatif (normative ethics), yang berusaha menjelaskan mengapa manusia
bertindak seperti yang mereka lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan
manusia. Ketiga, metaetika (metaethics), yang berusaha untuk memberikan arti istilah dan
bahasa yang dipakai dalam pembicaraan etika, serta cara berfikir yang dipakai untuk
membenarkan pernyataan-pernyataan etika. Metaetika mempertanyakan makna yang
dikandung oleh istilah-istilah kesusilaan yang dipakai untuk membuat
tanggapan-tanggapan kesusilaan (Bambang Rudito dan Melia Famiola: 2007)
Apa yang mendasari para pengambil keputusan yang berperan untuk pengambilan
keputusan yang tak pantas dalam bekerja? Para manajer menunjuk pada tingkah laku dari
atasan-atasan mereka dan sifat alami kebijakan organisasi mengenai pelanggaran etika atau
moral. Karenanya kita berasumsi bahwa suatu organisasi etis, merasa terikat dan dapat
mendirikan beberapa struktur yang memeriksa prosedur untuk mendorong oraganisasi ke
arah etika dan moral bisnis. Organisasi memiliki kode-kode sebagai alat etika perusahaan
secara umum. Tetapi timbul pertanyaan: dapatkah suatu organisasi mendorong tingkah
laku etis pada pihak manajerial-manajerial pembuat keputusan? (Laura Pincus
hartman:1998)
Alasan mengejar keuntungan, atau lebih tepat, keuntungan adalah hal pokok bagi
kelangsungan bisnis merupakan alasan utama bagi setiap perusahaan untuk berprilaku
tidak etis. Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk, bahkan secara
moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Karena pertama, secara moral
keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan (survive) dalam kegiatan bisnisnya.
Kedua, tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia
menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang
produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Ketiga, keuntungan tidak hanya
memungkinkan perusahaan survive melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah
tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan
(expansi) perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.
Dalam mitos bisnis amoral diatas sering dibayangkan bisnis sebagai sebuah medan
pertempuran. Terjun ke dunia bisnis berarti siap untuk betempur habis-habisan dengan
sasaran akhir yakni meraih keuntungan, bahkan keuntungan sebesar-besarnya secara
konstan. Ini lebih berlaku lagi dalam bisnis global yang mengandalkan persaingan ketat.
Pertanyaan yang harus dijawab adalah, apakah tujuan keuntungan yang dipertaruhkan
dalam bisnis itu bertentangan dengan etika? Atau sebaliknya apakah etika bertentangan
dengan tujuan bisnis mencari keuntungan? Masih relevankah kita bicara mengenai etika
bagi bisnis yang memiliki sasaran akhir memperoleh keuntungan?
Dalam mitos bisnis modern para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang
profesional di bidangnya. Mereka memiliki keterampilan dan keahlian bisnis melebihi orang
kebanyakan, ia harus mampu untuk memperlihatkan kinerja yang berada diatas rata-rata
kinerja pelaku bisnis amatir. Yang menarik kinerja ini tidak hanya menyangkut aspek
bisnis, manajerial, dan organisasi teknis semata melainkan juga menyangkut aspek etis.
Kinerja yang menjadi prasarat keberhasilan bisnis juga menyangkut komitmen moral,
integritas moral, disiplin, loyalitas, kesatuan visi moral, pelayanan, sikap mengutamakan
mutu, penghargaan terhadap hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang berkepentingan
(stakeholders), yang lama kelamaan akan berkembang menjadi sebuah etos bisnis dalam
sebuah perusahaan. Perilaku Rasulullah SAW yang jujur transparan dan pemurah dalam
melakukan praktik bisnis merupakan kunci keberhasilannya mengelola bisnis Khodijah ra,
merupakan contoh kongkrit tentang moral dan etika dalam bisnis.
Dalam teori Kontrak Sosial membagi tiga aktivitas bisnis yang terintegrasi. Pertama adalah
Hypernorms yang berlaku secara universal yakni ; kebebasan pribadi, keamanan fisik &
kesejahteraan, partisipasi politik, persetujuan yang diinformasikan, kepemilikan atas harta,
hak-hak untuk penghidupan, martabat yang sama atas masing-masing orang/manusia.
Kedua, Kontrak Sosial Makro, landasan dasar global adalah; ruang kosong untuk muatan
moral, persetujuan cuma-cuma dan hak-hak untuk diberi jalan keluar, kompatibel dengan
hypernorms, prioritas terhadap aturan main. Ketiga, Kontrak Sosial Mikro, sebagai
landasan dasar komunitas; tidak berdusta dalam melakukan negosiasi-negosiasi,
menghormati semua kontrak, memberi kesempatan dalam merekrut pegawai bagi
penduduk lokal, memberi preferensi kontrak para penyalur lokal, menyediakan tempat
kerja yang aman (David J. Frizsche: 1997)
Dalam semua hubungan, kepercayaan adalah unsur dasar. Kepercayaan diciptakan dari
kejujuran. Kejujuran adalah satu kualitas yang paling sulit dari karakter untuk dicapai
didalam bisnis, keluarga, atau dimanapun gelanggang tempat orang-orang berminat untuk
melakukan persaingan dengan pihak-pihak lain. Selagi kita muda kita diajarkan, di dalam
tiap-tiap kasus ada kebajikan atau hikmah yang terbaik. Kebanyakan dari kita didalam
bisnis mempunyai satu misi yang terkait dengan rencana-rencana. Kita mengarahkan energi
dan sumber daya kita ke arah tujuan keberhasilan misi kita yang kita kembangkan
sepanjang perjanjian-perjanjian. Para pemberi kerja tergantung pada karyawan, para
pelanggan tergantung pada para penyalur, bank-bank tergantung pada peminjam dan pada
setiap pelaku atau para pihak sekarang tergantung pada para pihak terdahulu dan ini akan
berlangsung secara terus menerus. Oleh karena itu kita menemukan bahwa bisnis yang
berhasil dalam masa yang panjang akan cenderung untuk membangun semua hubungan
atas mutu, kejujuran dan kepercayaan (Richard Lancaster dalam David Stewart: 1996)

ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

Utilitarianisme adalah sebuah teori yang diusulkan oleh David Hume untuk menjawab moralitas yang saat itu mulai diterpa badai keraguan yang besar, tetapi pada saat yang sama masih tetap sangat terpaku pada aturan2 ketat moralitas yang tidak mencerminkan perubahan2 radikal di zamannya
Utilitarianisme secara utuh dirumuskan oleh Jeremy Bentham dan dikembangkan secara lebih luas oleh James Mill dan John Stuart Mill
Prinsip moral tertinggi yang disebutnya dengan ‘Asas Kegunaan atau Manfaat’ (the principle of utility).
Maksud Asas Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia juga merupakan ukuran moralitas.
Singkatnya, Utilitarianisme Klasik yang diusung oleh Jeremy Bentham, James Mill dan, anaknya, John Stuart Mill, dapat diringkas dalam tiga proposisi berikut:
Pertama, semua tindakan mesti dinilai benar/baik atau salah/jelek semata-mata berdasarkan konsekuensi2 atau akibat2nya.
Kedua, dalam menilai konsekuensi2 atau akibat2 itu, satu-satunya hal yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau penderitaan yang dihasilkannya. Jadi, tindakan2 yang benar adalah yang menghasilkan surplus kebahagiaan terbesar ketimbang penderitaan.
Ketiga, dalam mengkalkulasi kebahagiaan atau penderitaan yang dihasilkan, tidak boleh kebahagiaan seseorang dianggap lebih penting daripada kebahagiaan orang lain.

bisnis sebuah profesi

A. PENGERTIAN PROFESIONALSME
Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau
sebagai sumber penghidupan.
Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.
Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.

B. CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Di bawah ini dikemukakan beberapa ciri profesionalisme :
1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.

Ciri di atas menunjukkan bahwa tidaklah mudah menjadi seorang pelaksana profesi yang profesional, harus ada kriteria-kriteria tertentu yang mendasarinya. Lebih jelas lagi bahwa seorang yang dikatakan profesional adalah mereka yang sangat kompeten atau memiliki kompetensikompetensi tertentu yang mendasari kinerjanya.

C. KODE ETIK PROFESI
Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah SUMPAH HIPOKRATES yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus
dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode
etik itu sendiri harus menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari
profesi.
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.

SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi

Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional

TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.

Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.
Suatu gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderung membuat kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin memamerkan mutu etisnya dan sekaligus meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.

bisnis dan perlindungan konsumen

Perlindungan konsumen adalah jaminan yang seharusnya didapatkan oleh para

konsumen atas setiap produk bahan makanan yang dibeli. Namun dalam kenyataannya saat ini konsumen seakan-akan dianak tirikan oleh para produsen. Dalam beberapa kasus banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan para konsumen dalam tingkatan yang dianggap membahayakan kesehatan bahkan jiwa dari para konsumen.
Beberapa contohnya adalah :


Makanan kadaluarsa yang kini banyak beredar berupa parcel dan produk-produk kadaluarsa pada dasarnya sangat berbahaya karena berpotensi ditumbuhi jamur dan bakteri yang akhirnya bisa menyebabkan keracunan.


Masih ditemukan ikan yang mengandung formalin dan boraks, seperti kita ketahui bahwa kedua jenis cairan kimia ini sangat berbahaya jika dikontaminasikan dengan bahan makanan, ditambah lagi jika bahan makanan yang sudah terkontaminasi dengan formalin dan boraks tersebut dikonsumsi secara terus- menerus akibat ketidaktahuan konsumen maka kemungkinan besar yang terjadi adalah timbulnya sel-sel kanker yang pada akhirnya dapat memperpendek usia hidup atau menyebabkan kematian.


Daging sisa atau bekas dari hotel dan restoran yang diolah kembali, beberapa waktu lalu public digemparkan dengan isu mengenai daging bekas hotel dan restoran yang diolah kembali atau dikenal dengan sebutan daging limbah atau daging sampah. Mendengar namanya saja kita akan merasa jijik dan seakan-akan tidak percaya pada hal tersebut, namun fakta menyebutkan bahwa dikawasan cengkareng, Jakarta Barat telah ditemukan serta ditangkap seorang pelaku pengolahan daging sampah. Dalam pengakuannya pelaku menjelaskan tahapan- tahapan yang ia lakukan, yaitu ; Limbah daging dibersihkan lalu dicuci dengan cairan formalin, selanjutnya diberi pewarna tekstil dan daging digoreng kembali sebelum dijual dalam berbagai bentuk seperti sup, daging empal dan bakso sapi. Dan hal yang lebih mengejutkan lagi adalah pelaku mengaku bahwa praktik tersebut sudah ia jalani selama 5 (lima) tahun lebih.


Produk susu China yang mengandung melamin. Berita yang sempat menghebohkan publik China dan juga Indonesia adalah ditemukannya kandungan melamin di dalam produk-produk susu buatan China. Zat melamin itu sendiri

tanggung jawab sosial perusahaan

TANGGUNG jawab sosial perusahaan atau CSR (corporate social responsibility) kini jadi frasa yang semakin populer dan marak diterapkan perusahaan di berbagai belahan dunia. Menguatnya terpaan prinsip good corporate governance seperti fairness, transparency, accountability, dan responsibility telah mendorong CSR semakin menyentuh “jantung hati” dunia bisnis.

Di tanah air, debut CSR semakin menguat terutama setelah dinyatakan dengan tegas dalam UU PT No. 40 Tahun 2007 yang belum lama ini disahkan DPR. Disebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).

Namun, UU PT tidak menyebutkan secara terperinci berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk CSR serta sanksi bagi yang melanggar. Pada ayat 2, 3, dan 4 hanya disebutkan bahwa CSR “dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memerhatikan kepatutan dan kewajaran.” PT yang tidak melakukan CSR dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai CSR ini baru akan diatur oleh peraturan pemerintah yang hingga kini belum dikeluarkan.

Akibatnya, standar operasional mengenai bagaimana menjalankan dan mengevaluasi kegiatan CSR masih diselimuti kabut misteri. Selain sulit diaudit, CSR juga menjadi program sosial yang “berwayuh” wajah dan mengandung banyak bias.

Banyak perusahaan yang hanya membagikan sembako atau melakukan sunatan massal setahun sekali telah merasa melakukan CSR. Tidak sedikit perusahaan yang menjalankan CSR berdasarkan copy-paste design atau sekadar “menghabiskan” anggaran. Karena aspirasi dan kebutuhan masyarakat kurang diperhatikan, beberapa program CSR di satu wilayah menjadi seragam dan seringkali tumpang tindih.

Walhasil, alih-alih memberdayakan masyarakat, CSR malah berubah menjadi Candu (menimbulkan kebergantungan pada masyarakat), Sandera (menjadi alat masyarakat memeras perusahaan), dan Racun (merusak perusahaan dan masyarakat).

Sejarah singkat

Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.

Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.

Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington.

Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).

Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (corporate social activity) atau aktivitas sosial perusahaan. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.

Melalui konsep investasi sosial perusahaan seat belt, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari alasan bahwasannya kegiatan perusahaan membawa dampak (baik maupun buruk) bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi.

Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham, melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders dapat mencakup karyawan dan keluarganya, pelanggan, pemasok, masyarakat sekitar perusahaan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan pemerintah selaku regulator. Jenis dan prioritas stakeholders relatif berbeda antara satu perusahaan dan lainnya, bergantung pada core bisnis perusahaan yang bersangkutan (Supomo, 2004).

Sebagai contoh, PT Aneka Tambang, Tbk. dan Rio Tinto menempatkan masyarakat dan lingkungan sekitar sebagai stakeholders dalam skala prioritasnya. Sementara itu, stakeholders dalam skala prioritas bagi produk konsumen seperti Unilever atau Procter & Gamble adalah para customer-nya.

Bias-bias CSR

Berdasarkan pengamatan terhadap praktik CSR selama ini, tidak semua perusahaan mampu menjalankan CSR sesuai filosofi dan konsep CSR yang sejati. Tidak sedikit perusahaan yang terjebak oleh bias-bias CSR berikut ini.

Pertama, kamuflase. CSR yang dilakukan perusahaan tidak didasari oleh komitmen genuine, tetapi hanya untuk menutupi praktik bisnis yang memunculkan ethical questions. Bagi perusahaan seperti ini, CD bukan kepanjangan dari community development, melainkan “celana dalam” yang berfungsi menutupi “aurat” perusahaan. McDonald`s Corporation di AS dan pabrik sepatu Nike di Asia dan Afrika pernah tersandung kasus yang berkaitan dengan unnecessary cruelty to animals dan mempekerjakan anak di bawah umur.

Kedua, generik. Program CSR terlalu umum dan kurang fokus karena dikembangkan berdasarkan template atau program CSR yang telah dilakukan pihak lain. Perusahaan yang impulsif dan pelit biasanya malas melakukan inovasi dan cenderung melakukan copy-paste (kadang dengan sedikit modifikasi) terhadap model CSR yang dianggap mudah dan menguntungkan perusahaan.

Ketiga, directive. Kebijakan dan program CSR dirumuskan secara top-down dan hanya berdasarkan misi dan kepentingan perusahaan (shareholders) semata. Program CSR tidak partisipatif sesuai prinsip stakeholders engagement yang benar.

Keempat, lip service. CSR tidak menjadi bagian dari strategi dan kebijakan perusahaan. Biasanya, program CSR tidak didahului oleh needs assessment dan hanya diberikan berdasarkan belas kasihan (karitatif). Laporan tahunan CSR yang dibuat Enron dan British American Tobacco (BAT), misalnya, pernah menjadi sasaran kritik sebagai hanya lip service belaka.

Kelima, kiss and run. Program CSR bersifat ad hoc dan tidak berkelanjutan. Masyarakat diberi “ciuman” berupa barang, pelayanan atau pelatihan, lantas ditinggalkan begitu saja. Program yang dikembangkan umumnya bersifat myopic, berjangka pendek, dan tidak memerhatikan makna pemberdayaan dan investasi sosial. CSR sekadar “menanam jagung”, bukan “menanam jati”.

CSR yang baik

CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.

Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.

Sementara itu, prinsip responsibility lebih mencerminkan stakeholders-driven karena lebih mengutamakan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders perusahaan bisa mencakup karyawan beserta keluarganya, pelanggan, pemasok, komunitas setempat, dan masyarakat luas, termasuk pemerintah selaku regulator. Di sini, perusahaan bukan saja dituntut mampu menciptakan nilai tambah (value added) produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, melainkan pula harus sanggup memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya itu (Supomo, 2004).

Namun demikian, prinsip good corporate governance jangan diartikan secara sempit. Artinya, tidak sekadar mengedepankan kredo beneficience (do good principle), melainkan pula nonmaleficience (do no-harm principle) (Nugroho, 2006).

Perusahaan yang hanya mengedepankan benificience cenderung merasa telah melakukan CSR dengan baik. Misalnya, karena telah memberikan beasiswa atau sunatan massal gratis. Padahal, tanpa sadar dan pada saat yang sama, perusahaan tersebut telah membuat masyarakat semakin bodoh dan berperilaku konsumtif, umpamanya, dengan iklan dan produknya yang melanggar nonmaleficience.***

hak pekerja

Hak-Hak Pekerja adalah Hak Asasi Manusia
Pada tahun 1944 Konferensi Perburuhan Internasional bertemu di Philadelpia, Amerika
Serikat. Pertemuan ini menghasilkan DEKLARASI PHILADELPIA, yang mendefinisikan
kembali tujuan dan maksud Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Deklarasi
tersebut memuat prinsip-prinsip sebagai berikut:
• Tenaga kerja bukanlah barang dagangan;
• Kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan berserikat adalah penting
untuk mencapai dan mempertahankan kemajuan yang telah dicapai;
• Dimana ada kemiskinan, di situ kesejahteraan terancam;
• Semua manusia, tanpa memandang ras, asal usul, atau jenis kelamin, berhak
mengupayakan kesejahteraan jasmani dan rohani dalam kondisi-kondisi yang
menghargai kebebasan, harkat dan martabat manusia, dan kondisi-kondisi yang
memberikan jaminan ekonomi dan kesempatan yang sama.
Deklarasi ini menjadi pendahulu dan memberikan pola bagi Piagam Bangsa-Bangsa dan
Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia.
ILO pada bulan Juni 1998 melalui Konferensi Perburuhan Internasional telah
mengadopsi Deklarasi mengenai Prinsip-Prinsip dan Hak-Hak Mendasar di Tempat
Kerja, hal ini menandai penegasan kembali kewajiban universal para negara anggota
ILO untuk menghargai, memasyarakatkan, dan mewujudkan prinsip-prinsip mengenai
hak-hak mendasar yang menjadi subjek dari Konvensi-Konvensi ILO, sekalipun mereka
belum meratifikasi Konvensi-Konvensi tersebut (Indonesia mejadi Anggota ILO sejak
tahun 1950)1.
Saat ini Indonesia telah meratifikasi Lima Belas Konvensi-Konvensi ILO, dan Delapan
diantara adalah Konvensi Inti ILO (Core ILO Conventions)2 yaitu:
• Konvensi ILO No. 29 tentang Penghapusan Kerja Paksa
• Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk
Berorganisasi ;
• Konvensi ILO No. 98 tentang Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan
Bersama
• Konvensi ILO No. 100 tentang Pemberian Upah Yang Sama Bagi Para Pekerja
Pria dan Wanita
• Konvensi ILO No. 105 tentang Penghapusan Semua Bentuk Kerja Paksa
• Konvensi ILO No. 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan
• Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja
• Konvensi ILO No. 182 tentang Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan
Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak.
Namun demikian, pengakuan pada ketentuan dari Konvensi seringkali terhalang oleh
hambatan serius dimana peraturan perundang-undangan tidak mampu menjamin secara
memuaskan jaminan yang ditetapkan Konvensi yang menyangkut langkah-langkah
perlindungan terhadap pelanggaran hak-hak serikat pekerja, baik karena ketentuanketentuannya
tidak cukup mendorong untuk tidak melakukan atau karena ketentuanketentuan
itu menyampingkan kategori-kategori pekerja tertentu (seperti pembantu
rumah tangga, pekerja pertanian, pegawai negeri), ataupun juga karena keadaan akan
pengakuan kemerdekaan sipil dan politik dan pengakuan terhadap hak asasi manusia.
Hal tersebut menjadi komitmen terus menerus serikat pekerja untuk pencapaian hak-hak
pekerja/serikat pekerja sebagai legitimasi akan martabatnya sebagai manusia yang
dilindungi oleh hukum/undang-undang/standar-standar internasional perburuhan.
Freedom (Kebebasan), Justice (Keadilan), Security (Keamanan) dan Faith
(Keyakinan) adalah nilai-nilai yang melekat secara tegas pada manusia dimana mereka
menemukan martabatnya sebagai manusia-human dignity (dikatakan oleh Frank
Tannenbourn dalam bukunya ”Philosophy of Labor”). Serikat pekerja berusaha keras
untuk mengembalikan nilai-nilai itu, melalui perjuangan pencapaian hak-hak
pekerja/serikat pekerja. Trade Union Rights are Human Rights.

keadilan dalam bisnis

Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.

a. Teori keadilan Aristoteles Atas pengaruh Aristoteles secara tradisional keadilan dibagi menjadi tiga :

1. Keadilan Legal

Keadilan legal yaitu perlakuan yang sama terhadap semua orang sesuai dengan hukum yang berlaku. Itu berarti semua orang harus dilindungi dan tunduk pada hukum yang ada secara tanpa pandang bulu. Keadilan legal menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Semua pihak dijamin untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

2. Keadilan Komutatif

Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yan lain atau antara warganegara yang satu dengan warga negara lainnya. Keadilan komutatif menyangkut hubungan horizontal antara warga yang satu dengan warga yang lain. Dalam bisnis, keadilan komutatif juga disebut atau berlaku sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain, keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang adil antara pihak-pihak yang terlibat. Prinsip keadilan komutatif menuntut agar semua orang menepati apa yang telah dijanjikannya, mengembalikan pinjaman, memberi ganti rugi yang seimbang, memberi imbalan atau gaji yang pantas, dan menjual barang dengan mutu dan harga yang seimbang.

3. Keadilan Distributif

Prinsip dasar keadilan distributif yang dikenal sebagai keadilan ekonomi adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap adil bagi semua warga negara. Keadilan distributif punya relevansi dalam dunia bisnis, khususnya dalam perusahaan. Berdasarkan prinsip keadilan ala Aristoteles, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Pandangan-pandangan Aristoteles tentang keadilan bisa kita dapatkan dalam karyanya nichomachean ethics, politics, dan rethoric. Lebih khususnya, dalam buku nicomachean ethics, buku itu sepenuhnya ditujukan bagi keadilan yang berdasarkan filsafat umum Aristoteles, mesti dianggap sebagai inti dari filsafat hukumnya, “karena hukum hanya bisa ditetapkan dalam kaitannya dengan keadilan”. Yang sangat penting dari pandanganya ialah pendapat bahwa keadilan mesti dipahami dalam pengertian kesamaan. Namun Aristoteles membuat pembedaan penting antara kesamaan numerik dan kesamaan proporsional. Kesamaan numerik mempersamakan setiap manusia sebagai satu unit. Inilah yang sekarang biasa kita pahami tentang kesamaan dan yang kita maksudkan ketika kita mengatakan bahwa semua warga adalah sama di depan hukum. Kesamaan proporsional memberi tiap orang apa yang menjadi haknya sesuai dengan kemampuannya, prestasinya, dan sebagainya. Dari pembedaan ini Aristoteles menghadirkan banyak kontroversi dan perdebatan seputar keadilan. Lebih lanjut, dia membedakan keadilan menjadi jenis keadilan distributif dan keadilan korektif. Yang pertama berlaku dalam hukum publik, yang kedua dalam hukum perdata dan pidana. Kedailan distributif dan korektif sama-sama rentan terhadap problema kesamaan atau kesetaraan dan hanya bisa dipahami dalam kerangkanya. Dalam wilayah keadilan distributif, hal yang penting ialah bahwa imbalan yang sama-rata diberikan atas pencapaian yang sama rata. Pada yang kedua, yang menjadi persoalan ialah bahwa ketidaksetaraan yang disebabkan oleh, misalnya, pelanggaran kesepakatan, dikoreksi dan dihilangkan. Keadilan distributif menurut Aristoteles berfokus pada distribusi, honor, kekayaan, dan barang-barang lain yang sama-sama bisa didapatkan dalam masyarakat. Dengan mengesampingkan “pembuktian” matematis, jelaslah bahwa apa yang ada dibenak Aristoteles ialah distribusi kekayaan dan barang berharga lain berdasarkan nilai yang berlaku dikalangan warga. Distribusi yang adil boleh jadi merupakan distribusi yang sesuai dengan nilai kebaikannya, yakni nilainya bagi masyarakat. Di sisi lain, keadilan korektif berfokus pada pembetulan sesuatu yang salah. Jika suatu pelanggaran dilanggar atau kesalahan dilakukan, maka keadilan korektif berusaha memberikan kompensasi yang memadai bagi pihak yang dirugikan jika suatu kejahatan telah dilakukan, maka hukuman yang sepantasnya perlu diberikan kepada si pelaku. Bagaimanapun, ketidakadilan akan mengakibatkan terganggunya “kesetaraan” yang sudah mapan atau telah terbentuk. Keadilan korektif bertugas membangun kembali kesetaraan tersebut. Dari uraian ini nampak bahwa keadilan korektif merupakan wilayah peradilan sedangkan keadilan distributif merupakan bidangnya pemerintah. Dalam membangun argumennya, Aristoteles menekankan perlunya dilakukan pembedaan antara vonis yang mendasarkan keadilan pada sifat kasus dan yang didasarkan pada watak manusia yang umum dan lazim, dengan vonis yang berlandaskan pandangan tertentu dari komunitas hukum tertentu. Pembedaan ini jangan dicampuradukkan dengan pembedaan antara hukum positif yang ditetapkan dalam undang-undang dan hukum adat. Karena, berdasarkan pembedaan Aristoteles, dua peni laian yang terakhir itu dapat menjadi sumber pertimbangan yang hanya mengacu pada komunitas tertentu, sedangkan keputusan serupa yang lain, kendati diwujudkan dalam bentuk perundang-undangan, tetap merupakan hukum alamjika bisa didapatkan dari fitrah umum manusia.

b. Teori Keadilan Adam Smith

Pada teori keadilan Aristoteles, Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya, yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak lain.

1. Prinsip No Harm

Prinsip keadilan komutatif menurut Adam Smith adalah no harm, yaitu tidak merugikan dan melukai orang lain baik sebagai manusia, anggota keluarga atau anggota masyarakat baik menyangkut pribadinya, miliknya atau reputasinya. Pertama, keadilan tidak hanya menyangkut pemulihan kerugian, tetapi juga menyangkut pencegahan terhadap pelanggaran hak dan kepentingan pihak lain. Kedua, pemerintah dan rakyat sama-sama mempunyai hak sesuai dengan status sosialnya yang tidak boleh dilanggar oleh kedua belah pihak. Pemerintah wajib menahan diri untuk tidak melanggar hak rakyat dan rakyat sendiri wajib menaati pemerintah selama pemerintah berlaku adil, maka hanya dengan inilah dapat diharapkan akan tercipta dan terjamin suatu tatanan sosial yang harmonis. Ketiga, keadilan berkaitan dengan prinsip ketidakberpihakan (impartiality), yaitu prinsip perlakuan yang sama didepan hukum bagi setiap anggota masyarakat.

2. Prinsip Non-Intervention

Disamping prinsip no harm, juga terdapat prinsip no intervention atau tidak ikut campur dan prinsip perdagangan yang adil dalam kehidupan ekonomi. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain.campur tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang tertentu yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.

3. Prinsip Keadilan Tukar

Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. Dalam keadilan tukar ini, Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yang mencerminkan biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh produsen, yaitu terdiri dari tiga komponen biaya produksi berupa upah buruh, keuntungan untuk pemilik modal, dan sewa. Sedangkan harga pasar atau harga aktual adalah harga yang aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang didalam pasar. c. Keadilan sosial ala John Rawls John Rawls dalam bukunya a theory of justice menjelaskan teori keadilan sosial sebagai the difference principle dan the principle of fair equality of opportunity. Inti the difference principle, adalah bahwa perbedaan sosial dan ekonomis harus diatur agar memberika manfaat yang paling besar bagi mereka yang paling kurang beruntung. Istilah perbedaan sosil-ekonomis dalam prinsip perbedaan menuju pada ketidaksamaan dalam prospek seorang untuk mendapatkan unsur pokok kesejahteraan, pendapatan, dan otoritas. Sementara itu, the principle of fair equality of opportunity menunjukkan pada mereka yang paling kurang mempunyai peluang untuk mencapai prospek kesejahteraan, pendapat dan otoritas. Mereka inilah yang harus diberi perlindungan khusus. Rawls mengerjakan teori mengenai prinsip-prinsip keadilan terutama sebagai alternatif bagi teori utilitarisme sebagaimana dikemukakan Hume, Bentham dan Mill. Rawls berpendapat bahwa dalam masyarakat yang diatur menurut prinsip-prinsip utilitarisme, orang-orang akan kehilangan harga diri, lagi pula bahwa pelayanan demi perkembangan bersama akan lenyap. Rawls juga berpendapat bahwa sebenarnya teori ini lebih keras dari apa yang dianggap normal oleh masyarakat. Memang boleh jadi diminta pengorbanan demi kepentingan umum, tetapi tidak dapat dibenarkan bahwa pengorbanan ini pertama-tama diminta dari orang-orang yang sudah kurang beruntung dalam masyarakat. Menurut Rawls, situasi ketidaksamaan harus diberikan aturan yang sedemikian rupa sehingga paling menguntungkan golongan masyarakat yang paling lemah. Hal ini terjadi kalau dua syarat dipenuhi. Pertama, situasi ketidaksamaan menjamin maximum minimorum bagi golongan orang yang paling lemah. Artinya situasi masyarakat harus sedemikian rupa sehingga dihasilkan untung yang paling tinggi yang mungkin dihasilkan bagi golongan orang-orang kecil. Kedua, ketidaksamaan diikat pada jabatan-jabatan yang terbuka bagi semua orang. Maksudnya supaya kepada semua orang diberikan peluang yang sama besar dalam hidup. Berdasarkan pedoman ini semua perbedaan antara orang berdasarkan ras, kulit, agama dan perbedaan lain yang bersifat primordial, harus ditolak. Lebih lanjut John Rawls menegaskan bahwa maka program penegakan keadilan yang berdimensi kerakyatan haruslah memperhatikan dua prinsip keadilan, yaitu, pertama, memberi hak dan kesempatan yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas seluas kebebasan yang sama bagi setiap orang. Kedua, mampu mengatur kembali kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi sehingga dapat memberi keuntungan yang bersifat timbal balik (reciprocal benefits) bagi setiap orang, baik mereka yang berasal dari kelompok beruntung maupun tidak beruntung. Dengan demikian, prisip berbedaan menuntut diaturnya struktur dasar masyarakat sedemikian rupa sehingga kesenjangan prospek mendapat hal-hal utama kesejahteraan, pendapatan, otoritas diperuntukkan bagi keuntungan orang-orang yang paling kurang beruntung. Ini berarti keadilan sosial harus diperjuangkan untuk dua hal: Pertama, melakukan koreksi dan perbaikan terhadap kondisi ketimpangan yang dialami kaum lemah dengan menghadirkan institusi-institusi sosial, ekonomi, dan politik yang memberdayakan. Kedua, setiap aturan harus memosisikan diri sebagai pemandu untuk mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk mengoreksi ketidak-adilan yang dialami kaum lemah.

d. Prinsip Keadilan Distributif Rawls

Rawls merumuskan dua prinsip keadilan distributif, sebagai berikut:

a. the greatest equal principle, bahwa setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Ini merupakan hal yang paling mendasar (hak azasi) yang harus dimiliki semua orang. Dengan kata lain, hanya dengan adanya jaminan kebebasan yang sama bagi semua orang maka keadilan akan terwujud (Prinsip Kesamaan Hak). Prinsip the greatest equal principle, menurut penulis, tidak lain adalah ”prinsip kesamaan hak” merupakan prinsip yang memberikan kesetaraan hak dan tentunya berbanding terbalik dengan beban kewajiban yang dimiliki setiap orang (i.c. para kontraktan). Prinsip ini merupakan ruh dari azas kebebasan berkontrak.

b. ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga perlu diperhatikan azas atau prinsip berikut: (1) the different principle, dan (2) the principle of fair equality of opportunity. Prinsip ini diharapkan memberikan keuntungan terbesar bagi orang-orang yang kurang beruntung, serta memberikan penegasan bahwa dengan kondisi dan kesempatan yang sama, semua posisi dan jabatan harus terbuka bagi semua orang (Prinsip Perbedaan Obyektif). Prinsip kedua, yaitu “the different principle” dan ”the principle of (fair) equality of opportunity”, menurut penulis merupakan “prinsip perbedaan obyektif”, artinya prinsip kedua tersebut menjamin terwujudnya proporsionalitas pertukaran hak dan kewajiban para pihak, sehingga secara wajar (obyektif) diterima adanya perbedaan pertukaran asalkan memenuhi syarat good faith and fairness (redelijkheid en billijkheid). Dengan demikian, prinsip pertama dan prinsip kedua tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Sesuai dengan azas proprosionalitas, keadilan Rawls ini akan terwujud apabila kedua syarat tersebut diterapkan secara komprehensif. Dengan penekanannya yang begitu kuat pada pentingnya memberi peluang yang sama bagi semua pihak, Rawls berusaha agar keadilan tidak terjebak dalam ekstrem kapitalisme di satu pihak dan sosialisme di lain pihak. Rawls mengatakan bahwa prinsip (1) yaitu the greatest equal principle, harus lebih diprioritaskan dari prinsip (2) apabila keduanya berkonflik. Sedang prinsip (2), bagian b yaitu the principle of (fair) equality of opportunity harus lebih diprioritaskan dari bagian a yaitu the different principle. Keadilan harus dipahami sebagai fairness, dalam arti bahwa tidak hanya mereka yang memiliki bakat dan kemampuan yang lebih baik saja yang berhak menikmati pelbagai manfaat sosial lebih banyak, tetapi keuntungan tersebut juga harus membuka peluang bagi mereka yang kurang beruntung untuk meningkatkan prospek hidupnya. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pertanggungjawaban moralitas ”kelebihan” dari mereka yang beruntung harus ditempatkan pada ”bingkai kepentingan” kelompok mereka yang kurang beruntung. “The different principle” tidak menuntut manfaat yang sama (equal benefits) bagi semua orang, melainkan manfaat yang sifatnya timbal balik (reciprocal benefits), misalnya, seorang pekerja yang terampil tentunya akan lebih dihargai dibandingkan dengan pekerja yang tidak terampil. Disini keadilan sebagai fairness sangat menekankan azas resiprositas, namun bukan berarti sekedar ”simply reciprocity”, dimana distribusi kekayaan dilakukan tanpa melihat perbedaan-perbedaaan obyektif di antara anggota masyarakat. Oleh karenanya, agar terjamin suatu aturan main yang obyektif maka keadilan yang dapat diterima sebagai fairness adalah pure procedural justice, artinya keadilan sebagai fairness harus berproses sekaligus terefleksi melalui suatu prosedur yang adil untuk menjamin hasil yang adil pula. Terkait dengan kompleksitas hubungan kontraktual dalam dunia bisnis, khususnya terkait dengan keadilan dalam kontrak, maka berdasarkan pikiran-pikiran tersebut di atas kita tidak boleh terpaku pada pembedaan keadilan klasik. Artinya analisis keadilan dalam kontrak harus memadukan konsep kesamaan hak dalam pertukaran (prestasi – kontra prestasi) sebagaimana dipahami dalam konteks keadilan komutatif maupun konsep keadilan distributif sebagai landasan hubungan kontraktual. Memahami keadilan dalam kontrak tidak boleh membawa kita kepada sikap monistic (paham tunggal), namun lebih dari itu harus bersikap komprehensif. Dalam keadilan komutatif yang menjadi landasan hubungan antara person, termasuk kontrak, hendaknya tidak dipahami sebagai kesamaan semata karena pandangan ini akan membawa ketidakadilan ketika dihadapkan dengan ketidakseimbangan para pihak yang berkontrak. Dalam keadilan komutatif didalamnya terkandung pula makna distribusi-proporsional. Demikian pula dalam keadilan distributif yang dipolakan dalam hubungan negara dengan warga negara, konsep distribusi-proporsional yang terkandung didalamnya dapat ditarik ke perspektif hubungan kontraktual para pihak.

e. Jalan Keluar atas Masalah Ketimpangan Ekonomi

Jalan keluar untuk memecahkan persoalan perbedaan dan ketimpangan ekonomi dan sosial yang antara lain disebabkan oleh pasar adalah bahwa disamping menjamin kebebasan yang sama bagi semua, negara dituntut untuk mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus tertentu yang secara khusus dimaksudkan untuk membantu memperbaiki keadaan sosial dan ekonomi kelompok yang secara objektif tidak beruntung bukan karena kesalahan mereka sendiri. Langkah atau kebijaksanaan khusus ini memang hanya dimaksudkan untuk kelompok yang memang atas kemampuan mereka sendiri tidak bisa memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi mereka. Jadi jalan keluar yang diajukan atas ketimpangan ekonomi adalah dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif pemerintah yang khusus ditujukan untuk membantu kelompok yang secara objektif tidak mampu memanfaatkan peluang pasar secara maksimal.

Minggu, 10 Oktober 2010

etika bisnis

Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi.

sumber :Ritha F. Dalimunthe

Jumat, 04 Juni 2010

kekurangan sosfskill

banyak mehasiswa yang cuma meng copy artikel orang lain tanpa mancantumkan sumbernya...

kelebihan sofskill

1. Mahasiswa dapat mengetahui tentang sistem kerja dalam menggunakan soft skill
2. Dapat mengukur daya kreativitas mahasiswa
3. Dapat mengukur kemampuan daya pikir pada mahasiswa

kritik dan saran b.indonesia

kritik:
1.pelajaran sofskill b.imdonesia kurang efektif seperti tugas-tugas yang di berikan.
2. sofskill masih membingungkan.

saran:
pelajaran sofskill masih banyak kekurangannya seperti mahasiswa tigak mengerti dlm pelajaran b,ingonesia. sekaliny ada pertemuan di kelas cuma sebentaran aja jadinya mahasiswa kurang mengerti apa yang seharusnya dipelajari.

Selasa, 13 April 2010

cara mencegah pembobolan ATM

. cari mesin yang mulut mesinnya berwarna ijo. kalo g ada, coba cari warna pink. kalo g ada jg, coba cari warna biru. kalo g ada jg, mungkin anda lagi di wartel bukan ATM.

2. masukin ATM bank lain, untuk menipu penyadapan pin anda. siapa tau keluar jg duitnya.

3. coba tes masukin KTPB anda dulu, kalo tiba-tiba fotonya keluar beda. Berarti itu disadap!!

4. bungkus kartu ATM anda dengan kondom untuk mencegah kebocoran/penyadapan.

Alat Mata-mata Dunia itu Bernama FACEBOOK..!!!

Inilah perkembangan laporan tentang Facebook. Situs jejaring sosial itu, jelas-jelas disinyalir sebagai alat Israel untuk memata-matai orang-orang Islam dan mendapatkan informasi yang berharga mengenainya. Seperti kita ketahui, di Facebook, para penggunanya bisa memperbaharui status mereka atau posting foto keluarga.

Menurut Indonésie Magazine yang berbasis di Prancis, intelijen Israel fokus pada pengguna Facebook, terutama kepada Arab dan Muslim. Israel menggunakan informasi yang diperoleh melalui halaman Facebook mereka itu untuk menganalisis aktivitas mereka dan memahami bagaimana mereka berpikir. Duta besar Israel di Paris menuduh majalah ini dengan “mengungkapkan rahasia bagi musuh.”

Facebook merupakan aktivitas rahasia Israel yang ditemukan pada Mei 2001. Gerard Niroux, Profesor Psikologi di Universitas Provence Prancis yang juga menulis buku The Dangers of The Internet, berkata. “Facebook adalah sebuah jaringan intelijen Israel yang terdiri dari psikolog yang memikat para pemuda dari dunia Arab, terutama dari negara-negara yang terletak di dalam jangkauan konflik Israel-Palestina di samping negara-negara di Amerika Latin,”

Niroux mengatakan sejumlah besar orang-orang menggunakan situs jejaring itu untuk bertemu orang lain dan itu sebenarnya tidak aman. “Sangat mudah untuk memata-matai orang menggunakan perempuan,” katanya kepada majalah itu.

Ini bukan pertama kalinya Israel dituduh menggunakan Facebook untuk memata-matai orang. Pada bulan April 2008 surat kabar Yordania Al-Haqiqah al-Dawliya menerbitkan sebuah artikel berjudul “The Hidden Enemy” membuat klaim yang sama.

Koran itu menyatakan bahwa sangat berbahaya bagi khususnya kaum muda, yang seringkali mengungkapkan data pribadi tentang diri mereka di Facebook karena itu merupakan semua hal yang bisa diketahui oleh orang lain dengan mudah. Nah, Facebook tentunya tidak menemukan kesulitan itu, karena seperti kita ketahui, umat Islam dan generasi mudanya, secara berbondong-bondong pro-aktif berkelayapan di situs ini, bahkan sekadar untuk meng-up-date status yang lagi makan mie ayam atau mungkin ke kamar mandi.

1001 Alasan Mengapa Orang Merokok ?

Biasanya kalau sudah nyandu tidak peduli pendapat orang tentang bahaya merokok, alasan apa pun akan dikeluarkan untuk melegalkan kebiasaan merokok, tak peduli uang maupun kesehatan yang penting kebutuhan dapat terpenuhi, menurut orang-orang yang suka merokok itu Nggak Ada Lhoo Nggak Ramee !!, ada-ada saja nih orang.

Bukan itu saja karena iklan rokok kita paling banyak diantara negara-negara di Asia atau mungkin di dunia, perusahaan rokok Indonesia paling royal membelajakan duit-nya untuk keperluan iklan pantas saja rokok bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Makanya orang Indonesia pintar-pintar membuat alasan agar legal merokok, mau tahu alasan mereka mengapa merokok ?, ini di jawabannya didapat dari forum-forum internet, yuu kita lihat :

* Perokok pasif lebih berbahaya dari pada perokok aktif, maka untuk mengurangi resiko tersebut aktiflah merokok.
* Menghindarkan dari perbuatan jahat karena tidak pernah ditemui orang yang membunuh, mencuri dan berkelahi sambil merokok.
* Mengurangi resiko kematian; dalam berita tidak pernah ditemui orang yang meninggal dalam posisi merokok.
* Berbuat amal kebaikan; kalau ada orang yang mau pinjam korek api paling tidak sudah siap / tidak mengecewakan orang yang ingin meminjam.
* Baik untuk basa-basi / keakraban; Kalau ketemu orang misalnya di Halte kita bisa tawarkan rokok. Kalau basa-basinya nawarin uang kan boros.
* Memberikan lapangan kerja bagi buruh rokok, dokter, pedagang asongan, pembuat asbak, pabrik kemasan dan perusahaan obat batuk.
* Bisa untuk alasan untuk tambah gaji karena ada post untuk rokok dan resiko baju berlubang kena api rokok.
* Bisa menambah suasana pedesaan/nature bagi ruangan ber AC dengan asapnya, sehingga seolah-olah berkabut.
* Menghilangkan bau wangi-wangian ruang bagi yang alergi bau parfum.
* Kalau mobil mogok karena busi ngadat tidak ada api, maka sudah siap api.
* Membantu program KB dan mengurangi penyelewengan karena konon katanya merokok bisa menyebabkan impoten.
* Melatih kesabaran dan menambah semangat pantang menyerah karena bagi pemula merokok itu tidak mudah; batuk-batuk dan tersedak tapi tetap diteruskan (bagi yang lulus).
* Untuk indikator kesehatan; biasanya orang yang sakit pasti dilarang dulu merokok. Jadi yang merokok itu pasti orang sehat.
* Menambah kenikmatan: sore hari minum kopi dan makan pisang goreng sungguh nikmat. Apalagi ditambah merokok !
* Membuat Cowok-cowok tambah ganteng,, karena ada pantunnya tuh (Ayam Berkokok Di atas Genteng, Yang Enggak Merokok tidak ganteng)
* Anti maling, suara perokok batuk berat di malam hari mujarab untuk mengusir penjahat.
* Membantu shooting film keji, rokok digunakan penjahat buat nyundut jagoan yang terikat di kursi "hahaha penderitaan itu pedih Jendral..!!! "
* Film cowboy pasti lebih macho kalo ngerokok sambil naik kuda, soalnya kalo sambil ngemut permen kesannya malah imut..
* Membuat awet muda, karena konon orang yang merokok berat belum sampai tua udah mati duluan kena kanker paru-paru. Fakta lain sekitar 30% orang meninggal di dunia adalah perokok. 70%-nya bukan perokok..!! Maka merokoklah agar masuk ke golongan yg lebih sedikit itu
* Mungkin kalau di lanjutin bisa 1001 alasan

Inilah Kebiasaan Sepele yang Bisa Menyebabkan Otak Rusak !!

Otak adalah organ tubuh yang paling vital dan penting bagi kelangsungan hidup manusia. Jika manusia diibaratkan sebuah komputer, otak adalah prosesornya. Tapi tanpa disadari, setiap harinya otak bisa mengalami kerusakan dari kebiasaan hidup sehari-hari.

Seperti dilansir Calorielab, Kamis (11/2/2010), otak manusia terdiri lebih dari 100 miliar saraf yang masing-masing terkait dengan 10 ribu saraf lain. Otak adalah organ tubuh vital yang merupakan pusat pengendali sistem saraf pusat.

Otak mengatur dan mengkordinir sebagian besar gerakan, perilaku dan fungsi tubuh homeostasis seperti detak jantung, tekanan darah, keseimbangan cairan tubuh dan suhu tubuh. Otak juga bertanggung jawab atas fungsi seperti pengenalan, emosi, ingatan, pembelajaran motorik dan segala bentuk pembelajaran lainnya.

Otak adalah penyalur energi terbesar bagi tubuh. Meski ukuran otak hanya sebesar 2 persen dari keseluruhan berat badan manusia, tapi seluruh kegiatan tubuh dikontrol olehnya. Artinya jika berat badan seseorang 60 kg, maka berat otaknya sekitar 1,2 kg. Hampir 75 persen otak manusia terdiri atas air.

Hanya sekitar 10% fungsi otak yang difungsikan oleh manusia, dengan demikian seharusnya masih banyak potensi otak yang belum diolah oleh manusia. Apalagi kekuatan kompetensi otak adalah sekitar 1013 – 1016 operasi per detik.

Untuk itulah otak perlu dijaga dan dirawat, jika tidak penyakit-penyakit yang merusak otak pun bisa terjadi. Seperti dikutip dari Healthmad, Kamis (11/2/2010), berikut ini 10 kebiasaan sepele yang menyebabkan otak menjadi rusak, yaitu :

1. Tidak sarapan
Mereka yang tidak sarapan akan memiliki kadar gula darah yang rendah. Hal ini akan memicu ketidakcukupan nutrisi pada otak padahal otak butuh nutrisi yang cukup untuk tetap bisa bekerja. Akibat kurang suplai nutrisi terutama glukosa, akhirnya kemampuan otak akan cepat menurun.

2. Makan berlebihan
Sikap yang terlalu berlebihan bisa mengeraskan pembuluh darah di otak yang akhirnya dapat menurunkan kekuatan mental.

3. Merokok
Semua orang tahu merokok itu tidak baik untuk kesehatan dan ada banyak dampak buruk yang dihasilkan bagi organ tubuh jika merokok. Khusus untuk organ otak, merokok bisa menyebabkan otak menyusut dan memicu penyakit pikun atau Alzheimer. Sel-sel saraf akan menyusut pada bagian hippocampus dan korteks depan yang berfungsi menyimpan ingatan.

4. Konsumsi gula berlebih
Terlalu banyak mengonsumsi gula akan mengganggu proses penyerapan protein dan nutrisi sehingga tubuh akan mengalami kekurangan gizi (malnutrisi) dan akhirnya mengganggu perkembangan otak.

5. Polusi udara
Otak adalah organ yang mengonsumsi oksigen paling banyak dari tubuh. Menghirup udara yang penuh polusi akan mengurangi suplai oksigen ke otak dan akhirnya mengurangi efisiensi otak dalam bekerja.

6. Kurang tidur
Tidur akan membuat otak berisitirahat. Kekurangan tidur dalam jangka waktu lama sama saja dengan membunuh sel otak perlahan-lahan karena otak terus dipaksa untuk tetap menyala padahal otak juga butuh istirahat.

7. Menutup kepala saat tidur
Tidur dengan kepala ditutup bantal misalnya, akan meningkatkan konsentrasi karbondioksida ke otak. Saat bernafas dengan kepala tertutup, karbondioksida hasil bernafas akan masuk kembali ke dalam tubuh dan hal itu sangat berbahaya.

8. Tetap bekerja dalam keadaan sakit
Memaksakan diri untuk bekerja atau belajar dalam kondisi sakit sangat tidak baik untuk otak dan akan merusak sel-sel otak.

9. Jarang berbicara
Percakapan akan membantu seseorang untuk terus mengaktifkan sel-sel otaknya, apalagi percakapan yang berbau intelektual. Orang yang jarang berbicara akan membiarkan sel-sel otaknya mati perlahan-lahan karena tidak pernah mengaktifkannya.

10. Jarang menstimulasi pikiran
Berpikir adalah cara paling baik untuk melatih otak. Kurang menstimulasi otak dengan berbagai hal akan menyebabkan otak menyusut. Sel-sel otak akan mati karena tidak ada sesuatu yang membuat otak berkembang.

Penyakit yang berhubungan dengan otak antara lain ketidak mampuan berkomunikasi (Asperger syndrome), trauma atau kerusakan batang otak (traumatic brain injury), keterbelakangan mental (Down syndrome), epilepsi, autisme, ganguan kejiwaan (psychiatric disorders), penyakit disorientasi otak (Alzheimer), kelainan otak kronis yang mengganggu pergerakan (Parkinson), kelumpuhan (Paralyses), kerusakan atau kematian sebagian otak (partial brain degenerative disorder), Szhizoprenia dan lainnya.

Pengobatan yang biasa diterapkan untuk penyakit-penyakit otak adalah menggunakan obat-obatan dan terapi psikis. Tapi kini peneliti dan para ilmuwan sedang giat mengembangkan teknik pengobatan terapi gen dan stem cell yang diyakini dapat memperbaiki neuron atau bagian otak yang telah rusak atau mati.

Selain itu, pengembangan virus tertentu yang telah dimodifikasi secara molekular juga menjadi alternatif baru yang sedang duji peneliti. Virus yang telah dilemahkan ini kemudian diinjeksi ke pasien dan selanjutnya akan bermanfaat memperbaiki sistem saraf yang rusak.

Detik.com

MENGUPAS 10 Kelemahan Manusia !! ada kah KITA termasuk ???

Dalam hidup ini kita seringkali membuat berbagai kesalahan. Apa saja kesalahan-kesalahan yang sering dibuat tapi berakibat fatal? Cekidot gan
1. MENYALAHKAN ORANG LAIN
Itu penyakit P dan K, yaitu Primitif dan Kekanak-kanakan. Menyalahkan orang lain adalah pola pikir orang primitif. Di pedalaman Afrika, kalau ada orang yang sakit, yang Dipikirkan adalah : Siapa nih yang nyantet? Selalu “siapa” Bukan “apa” penyebabnya. Bidang kedokteran modern selalu mencari tahu “apa” sebabnya, bukan “siapa”. Jadi kalau kita berpikir menyalahkan orang lain, itu sama dengan sikap primitif. Pakai koteka aja deh, nggak usah pakai dasi dan jas.
Kekanak-kanakan. Kenapa? Anak-anak selalu nggak pernah mau disalahkan. Kalau ada piring yang jatuh,” Adik tuh yang salah”, atau “mbak tuh yang salah”. Anda pakai celana monyet aja kalau bersikap begitu. Kalau kita manusia yang berakal dan dewasa selalu akan mencari sebab terjadinya sesuatu.

2. MENYALAHKAN DIRI SENDIRI
Menyalahkan diri sendiri bahwa dirinya merasa tidak mampu. Ini berbeda dengan MENGAKUI KESALAHAN. Anda pernah mengalaminya? Kalau anda bilang tidak pernah, berarti anda bohong. “Ah, dia sih bisa, dia ahli, dia punya jabatan, dia berbakat dsb, Lha saya ini apa ?, wah saya nggak bisa deh. Dia S3, lha saya SMP, wah nggak bisa deh. Dia punya waktu banyak, saya sibuk, pasti nggak bisa deh”. Penyakit ini seperti kanker, tambah besar, besar di dalam mental diri sehingga bisa mencapai “improper guilty feeling”.

Jadi walau yang salah partner, anak buah, atau bahkan atasan, berani bilang “Saya kok yang memang salah, tidak mampu dsb”. Penyakit ini pelan-pelan bisa membunuh kita. Merasa inferior, kita tidak punya kemampuan. Kita sering membandingkan keberhasilan orang lain dengan kekurangan kita, sehingga keberhasilan orang lain dianggap Wajar karena mereka punya sesuatu lebih yang kita tidak punya.

3. TIDAK PUNYA GOAL / CITA-CITA
Kita sering terpaku dengan kesibukan kerja, tetapi arahnya tidak jelas. Sebaiknya kita selalu mempunyai target kerja dengan milestone. Buat target jangka panjang dan jangka pendek secara tertulis. Ilustrasinya kayak gini : Ada anjing jago lari yang sombong. Apa sih yang nggak bisa saya kejar, kuda aja kalah sama saya. Kemudian ada kelinci lompat-lompat, kiclik, kiclik, kiclik. Temannya bilang: “Nah tuh ada kelinci, kejar aja”. Dia kejar itu kelinci, wesss…., kelinci lari lebih kencang, anjingnya ngotot ngejar dan kelinci lari sipat-kuping (sampai nggak dengar / peduli apa-apa), dan akhirnya nggak terkejar, kelinci masuk pagar. Anjing kembali lagi ke temannya dan diketawain.
“Ah lu, katanya jago lari, sama kelinci aja nggak bisa kejar. Katanya lu paling kencang”.
“Lha dia goalnya untuk tetap hidup sih, survive, lha gua goalnya untuk fun aja sih”.
Kalau “GOAL” kita hanya untuk “FUN”, isi waktu aja, ya hasilnya Cuma terengah-engah saja.

4. MEMPUNYAI “GOAL”, TAPI NGAWUR MENCAPAINYA
Biasanya dialami oleh orang yang tidak “teachable”. Goalnya salah, focus kita juga salah, jalannya juga salah, arahnya juga salah. Ilustrasinya kayak gini : ada pemuda yang terobsesi dengan emas, karena pengaruh tradisi yang mendewakan emas. Pemuda ini pergi ke pertokoan dan mengisi karungnya dengan emas dan seenaknya ngeloyor pergi. Tentu saja ditangkap polisi dan ditanya. Jawabnya : Pokoknya saya mau emas, saya nggak mau lihat kiri-kanan.

5. MENGAMBIL JALAN PINTAS, SHORT CUT
Keberhasilan tidak pernah dilalui dengan jalan pintas. Jalan pintas tidak membawa orang ke kesuksesan yang sebenarnya, real success, karena tidak mengikuti proses. Kalau kita menghindari proses, ya nggak matang, kalaupun matang ya dikarbit. Jadi, tidak ada tuh jalan pintas. Pemain bulutangkis Indonesia bangun jam 5 pagi, lari keliling Senayan, melakukan smesh 1000 kali. Itu bukan jalan pintas. Nggak ada orang yang leha-leha tiap hari pakai sarung, terus tiba- tiba jadi juara bulu tangkis. Nggak ada! Kalau anda disuruh taruh uang 1 juta, dalam 3 minggu jadi 3 juta, masuk akal nggak tuh? Nggak mungkin!. Karena hal itu melawan kodrat.

6. MENGAMBIL JALAN TERLALU PANJANG, TERLALU SANTAI
Analoginya begini : Pesawat terbang untuk bisa take-off, harus mempunyai kecepatan minimum. Pesawat Boeing 737, untuk dapat take- off, memerlukan kecepatan minimum 300 km/jam. Kalau kecepatan dia cuma 50 km/jam, ya Cuma ngabis-ngabisin avtur aja, muter-muter aja. Lha kalau jalannya, runwaynya lurus anda cuma pakai kecepatan 50 km/jam, ya nggak bisa take-off, malah nyungsep iya. Iya kan ?

7. MENGABAIKAN HAL-HAL YANG KECIL
Dia maunya yang besar-besar, yang heboh, tapi yang kecil-kecil nggak dikerjain. Dia lupa bahwa struktur bangunan yang besar, pasti ada komponen yang kecilnya. Maunya yang hebat aja. Mengabaikan hal kecil aja nggak boleh, apalagi mengabaikan orang kecil.

8. TERLALU CEPAT MENYERAH
Jangan berhenti kerja pada masa percobaan 3 bulan. Bukan mengawali dengan yang salah yang bikin orang gagal, tetapi berhenti pada tempat yang salah. Mengawali dengan salah bisa diperbaiki, tetapi berhenti di tempat yang salah repot sekali.

9. BAYANG BAYANG MASA LALU
Wah puitis sekali, saya suka sekali dengan yang ini. Karena apa? Kita selalu penuh memori kan ? Apa yang kita lakukan, masuk memori kita, minimal sebagai pertimbangan kita untuk langkah kita berikutnya. Apalagi kalau kita pernah gagal, nggak berani untuk mencoba lagi. Ini bisa balik lagi ke penyakit nomer-3. Kegagalan sebagai akibat bayang-bayang masa lalu yang tidak terselesaikan dengan semestinya. Itu bayang-bayang negatif. Memori kita kadang- kadang sangat membatasi kita untuk maju ke depan. Kita kadang-kadang lupa bahwa hidup itu maju terus. “Waktu” itu maju kan ?. Ada nggak yang punya jam yang jalannya terbalik?? Nggak ada kan ?
Semuanya maju, hidup itu maju. Lari aja ke depan, kalaupun harus jatuh, pasti ke depan kok. Orang yang berhasil, pasti pernah gagal. Itu memori negatif yang menghalangi kesuksesan.

10. MENGHIPNOTIS DIRI DENGAN KESUKSESAN SEMU
Biasa disebut Pseudo Success Syndrome. Kita dihipnotis dengan itu. Kita kalau pernah berhasil dengan sukses kecil, terus berhenti, nggak kemana-mana lagi.Sudah puas dengan sukses kecil tersebut. Napoleon pernah menyatakan: “Saat yang paling berbahaya datang bersama dengan kemenangan yang besar”. Itu saat yang paling berbahaya, karena orang lengah, mabuk kemenangan. Jangan terjebak dengan goal-goal hasil yang kecil, karena kita akan menembak sasaran yang besar, goal yang jauh. Jangan berpuas diri, ntar jadi sombong, terus takabur.
Sudah saatnya kita memperbaiki kehidupan kita. Kesempatan terbuka lebar untuk siapa saja yang ingin maju.

Action may not always bring success, but there is no success without action.

“Usaha dan tindakan tidak selalu menghasilkan keberhasilan/ sukses, tetapi… Tidak ada keberhasilan dan sukses TANPA usaha dan tindakan.”

angan Panik Jika Muncul Bunyi Decitan dari CVT Skutik

KOMPAS.com - Barangkali ada yang mengalami dengan skutiknya seperti ini. Saat jalan, dari CVT muncul suara decitan waktu gas (throttle) dibetot. Paling tidak, ada tiga hal yang jadi pemicu timbulnya suara yang mengganggu telinga itu.

Inilah ketiga permasalahan itu :

1. Ada cairan.
Adanya sejenis oli atau cairan yang lama menguap dan bikin licin mengganggung mekanisme kerja puli depan atau belakang. Jadi, gesekan belt dan puli depan-belakang tidak sempurna.
Trus, pemakaian gemuk yang berlebihan atau salah, juga bisa bikin selip. Muncul selip karena gemuk yang berlebihan dan enggak sesuai spesifikasi, muncrat ke komponen yang bergesekan dengan sabuk.

2. Perawatan filter.
Lho, apa hubungannya filter dengan decitan CVT?
Filter yang kotor bikin sedikit ruang untuk udara masuk ke bagian dalam CVT. Di sini yang bikin temperatur tinggi di atas toleransi. Efeknya, overheat bagian dalam CVT dan dampak jangka panjangnya bikin selip," papar Handy Hariko, Deputy GM Technical Service PT Astra Honda Motor (AHM). Nah, dengan panas yang melebihi batas bikin gemuk di beberapa komponen mencair lebioh cepat. Nah, gemuk yang menempel di piring drive-driven space, jika kena gesekan sabuk atau belt bakal menimbulkan gejala selip.

3. Perlakukan mekanik.
Hal lain yang bikin selip karena perlakukan mekanik yang enggak peduli sama kebersihan tangan. Cuek sama tangan yang penuh bekas oli atau cairan apapun. Saat bongkar pasangnan komponen CVT, tanpa sadar bekas oli tangan mekanik nempel di komponen CVT.

HEBOH!! Filter Rokok Mengandung Protein Babi !!! Pesan Baru

Liputan6.com, Sidney: Kabar mengejutkan datang dari penelitian tentang rokok. Ternyata, filter rokok mengandung hemoglobin atau protein darah babi! Benarkah

Fakta itu terungkap dari hasil riset peneliti dari Eindhoven, Belanda, Christien Meinderstma, bersama Profesor Kesehatan Masyarakat dari University Of Sidney, Simon Chapman. dalam riset yang diterbitkan sebuah portal berita dari Australia itu disebutkan, filter rokok dimaksudkan untuk menangkap bahan kimia berbahaya.

Menurut kedua peneliti, riset itu merupakan bagian dari rahasia bisnis dan dagang. Hal itu, kata meraka, dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian umat Islam dan Yahudi yang mengharamkan babi.

Sementara ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengetahui berita tersebut. Namun jika penelitian itu benar, maka MUI tidak segan-segan untuk memutuskan fatwa haram. MUI juga akan meminta BP POM untuk melakukan penelitian atas temuan itu.

Sebelumnya, persoalan hukum merokok sempat menjadi polemik. Terutama, setelah Muhammadiyah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan merokok. Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warganya merokok di tempat umum. Meski demikian, minat orang untuk merokok tetap tinggi.

Akankah hasil riset terbaru itu berpengaruh(PAG/SHA)

Selasa, 30 Maret 2010

penalaran

penalaran
Kelompok 1
1.Anggraini.Afandi
2.Deny. Priyadi
3.Galvani.Riski.A
4.Kresna.Dwi.Saputra
5.Resty.Yunita
6.Sepdila.Rusmio
7.Septian.WT


Penalaran


adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk suatu proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Untuk memperoleh pengetahuan ilmiah dapat digunakan dua jenis penalaran, yaitu Penalaran Deduktif dan Penalaran Induktif.

Penalaran Deduktif

adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.

Contoh : yaitu sebuah sistem generalisasi.

Laptop adalah barang eletronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,
DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,

Generalisasi : semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi.

Penalaran Induktif

adalah suatu penalaran yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.

Contoh : Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial

Korelasi Penalaran Deduktif dan Induktif

kedua penalaran tersebut seolah-olah merupakan cara berpikir yang berbeda dan terpisah. Tetapi dalam prakteknya, antara berangkat dari teori atau berangkat dari fakta empirik merupakan lingkaran yang tidak terpisahkan. Kalau kita berbicara teori sebenarnya kita sedang mengandaikan fakta dan kalau berbicara fakta maka kita sedang mengandaikan teori.

Dengan demikian, untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah kedua penalaran tersebut dapat digunakan secara bersama-sama dan saling mengisi, dan dilaksanakan dalam suatu ujud penelitian ilmiah yang menggunakan metode ilmiah dan taat pada hukum-hukum logika. Upaya menemukan kebenaran dengan cara memadukan penalaran deduktif dengan penalaran induktif tersebut melahirkan penalaran yang disebut dengan reflective thinking atau berpikir refleksi.

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.

* Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
* Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

Minggu, 28 Februari 2010

penalaran

Penalaran

adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk suatu proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Untuk memperoleh pengetahuan ilmiah dapat digunakan dua jenis penalaran, yaitu Penalaran Deduktif dan Penalaran Induktif.

Penalaran Deduktif

adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.

Contoh : yaitu sebuah sistem generalisasi.

Laptop adalah barang eletronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,
DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,

Generalisasi : semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi.

Penalaran Induktif

adalah suatu penalaran yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.

Contoh : Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial

Korelasi Penalaran Deduktif dan Induktif

kedua penalaran tersebut seolah-olah merupakan cara berpikir yang berbeda dan terpisah. Tetapi dalam prakteknya, antara berangkat dari teori atau berangkat dari fakta empirik merupakan lingkaran yang tidak terpisahkan. Kalau kita berbicara teori sebenarnya kita sedang mengandaikan fakta dan kalau berbicara fakta maka kita sedang mengandaikan teori.

Dengan demikian, untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah kedua penalaran tersebut dapat digunakan secara bersama-sama dan saling mengisi, dan dilaksanakan dalam suatu ujud penelitian ilmiah yang menggunakan metode ilmiah dan taat pada hukum-hukum logika. Upaya menemukan kebenaran dengan cara memadukan penalaran deduktif dengan penalaran induktif tersebut melahirkan penalaran yang disebut dengan reflective thinking atau berpikir refleksi.

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.

* Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
* Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

bersyukur

Skenario 1

Andaikan kita sedang naik di dalam sebuah kereta ekonomi.
Karena tidak mendapatkan tempat duduk, kita berdiri di dalam gerbong
tersebut.
Suasana cukup ramai meskipun masih ada tempat bagi kita untuk
menggoyang-goyangka n kaki.
Kita tidak menyadari handphone kita terjatuh.
Ada orang yang melihatnya, memungutnya dan langsung mengembalikannya kepada
kita.

"Pak, handphone bapak barusan jatuh nih,"
kata orang tersebut seraya memberikan handphone milik kita.
Apa yang akan kita lakukan kepada orang tersebut?
Mungkin kita akan mengucapkan terima kasih dan berlalu begitu saja.

Skenario 2
Sekarang kita beralih kepada skenario kedua.
Handphone kita terjatuh dan ada orang yang melihatnya dan memungutnya.
Orang itu tahu handphone itu milik kita tetapi tidak langsung memberikannya
kepada kita.
Hingga tiba saatnya kita akan turun dari kereta, kita baru menyadari
handphone kita hilang.
Sesaat sebelum kita turun dari kereta, orang itu ngembalikan handphone kita
sambil berkata,

"Pak, handphone bapak barusan jatuh nih."

Apa yang akan kita lakukan kepada orang tersebut?

Mungkin kita akan mengucapkan terima kasih juga kepada orang tersebut.
Rasa terima kasih yang kita berikan akan lebih besar daripada rasa terima
kasih yang kita berikan pada orang di skenario pertama (orang yang langsung
memberikan handphone itu kepada kita).
Setelah itu mungkin kita akan langsung turun dari kereta.

Skenario 3

Marilah kita beralih kepada skenario ketiga.

Pada skenario ini, kita tidak sadar handphone kita terjatuh, hingga kita
menyadari handphone kita tidak ada di kantong kita saat kita sudah turun
dari kereta.
Kita pun panik dan segera menelepon ke nomor handphone kita, berharap ada
orang baik yang menemukan handphone kita dan bersedia mengembalikannya
kepada kita.
Orang yang sejak tadi menemukan handphone kita (namun tidak memberikannya
kepada kita) menjawab telepon kita.

"Halo, selamat siang, Pak.
Saya pemilik handphone yang ada pada bapak sekarang," kita mencoba bicara
kepada orang yang sangat kita harapkan berbaik hati mengembalikan handphone
itu kembali kepada kita.

Orang yang menemukan handphone kita berkata,
"Oh, ini handphone bapak ya.
Oke deh, nanti saya akan turun di stasiun berikut.
Biar bapak ambil di sana nanti ya."

Dengan sedikit rasa lega dan penuh harapan, kita pun pergi ke stasiun
berikut dan menemui "orang baik" tersebut...
Orang itu pun memberikan handphone kita yang telah hilang.
Apa yang akan kita lakukan pada orang tersebut?

Satu hal yang pasti, kita akan mengucapkan terima kasih, dan seperti nya
akan lebih besar daripada rasa terima kasih kita pada skenario kedua bukan?
Bukan tidak mungkin kali ini kita akan memberikan hadiah kecil kepada orang
yang menemukan handphone kita tersebut.

Skenario 4

Terakhir, mari kita perhatikan skenario keempat.

Pada skenario ini, kita tidak sadar handphone kita terjatuh, kita turun dari
kereta dan menyadari bahwa handphone kita telah hilang, kita mencoba
menelepon tetapi tidak ada yang mengangkat.

Sampai akhirnya kita tiba di rumah.
Malam harinya, kita mencoba mengirimkan SMS :
"Bapak / Ibu yang budiman.

Saya adalah pemilik handphone yang ada pada bapak / ibu sekarang.

Saya sangat mengharapkan kebaikan hati bapak / ibu untuk dapat mengembalikan
handphone itu kepada saya.

Saya akan memberikan imbalan sepantasnya. "
SMS pun dikirim dan tidak ada balasan...
Kita sudah putus asa.

Kita kembali mengingat betapa banyaknya data penting yang ada di dalam
handphone kita.
Ada begitu banyak nomor telepon teman kita yang ikut hilang bersamanya.

Hingga akhirnya beberapa hari kemudian, orang yang menemukan handphone kita
menjawab SMS kita, dan mengajak ketemuan untuk mengembalikan handphone
tersebut..

Bagaimana kira-kira perasaan kita?
Tentunya kita akan sangat senang dan segera pergi ke tempat yang diberikan oleh orang itu. Kita pun sampai di sana dan orang itu mengembalikan handphone kita.
Apa yang akan kita berikan kepada orang tersebut?
Kita pasti akan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepadanya, dan mungkin kita akan memberikannya hadiah (yang kemungkinan besar lebih berharga dibandingkan hadiah yang mungkin kita berikan di skenario ketiga).





Moral

Apa yang kita dapatkan dari empat skenario cerita di atas?

Pada keempat skenario tersebut, kita sama-sama kehilangan handphone, dan ada
orang yang menemukannya.

Orang pertama menemukannya dan langsung mengembalikannya kepada kita.
Kita berikan dia ucapan terima kasih.


Orang kedua menemukannya dan memberikan kepada kita sesaat sebelum kita turun dari kereta.

Kita berikan dia ucapan terima kasih yang lebih besar.


Orang ketiga menemukannya dan memberikan kepada kita setelah kita turun dari kereta.

Kita berikan dia ucapan terima kasih ditambah dengan sedikit hadiah.


Orang keempat menemukannya, menyimpannya selama beberapa hari, setelah itu
baru mengembalikannya kepada kita.

Kita berikan dia ucapan terima kasih ditambah hadiah yang lebih besar.



Ada sebuah hal yang aneh di sini.

Cobalah pikirkan, di antara keempat orang di atas, siapakah yang paling
baik?

Tentunya orang yang menemukannya dan langsung memberikannya kepada kita,
bukan?



Dia adalah orang pada skenario pertama.

Namun ironisnya, dialah yang mendapatkan reward paling sedikit di antara
empat orang di atas.


Manakah orang yang paling tidak baik?

Tentunya orang pada skenario keempat, karena dia telah membuat kita menunggu
beberapa hari dan mungkin saja memanfaatkan handphone kita tersebut selama
itu.

Namun, ternyata dia adalah orang yang akan kita berikan reward paling besar.



Apa yang sebenarnya terjadi di sini?

Kita memberikan reward kepada keempat orang tersebut secara tulus, tetapi orang yang seharusnya lebih baik dan lebih pantas mendapatkan banyak, kita berikan lebih sedikit.



OK, kenapa bisa begitu?

Ini karena rasa kehilangan yang kita alami semakin bertambah di setiap
skenario.

Pada skenario pertama, kita belum berasa kehilangan karena kita belum sadar handphone kita jatuh, dan kita telah mendapatkannya kembali.



Pada skenario kedua, kita juga belum merasakan kehilangan karena saat itu kita belum sadar, tetapi kita membayangkan rasa kehilangan yang mungkin akan kita alami seandainya saat itu kita sudah turun dari kereta.



Pada skenario ketiga, kita sempat merasakan kehilangan, namun tidak lama kita mendapatkan kelegaan dan harapan kita akan mendapatkan handphone kita kembali.



Pada skenario keempat, kita sangat merasakan kehilangan itu.

Kita mungkin berpikir untuk memberikan sesuatu yang besar kepada orang yang menemukan handphone kita, asalkan handphone itu bisa kembali kepada kita.

Rasa kehilangan yang bertambah menyebabkan kita semakin menghargai handphone yang kita miliki.



Saat ini, adakah sesuatu yang kurang kita syukuri?

Apakah itu berupa rumah, handphone, teman-teman, kesempatan berkuliah, kesempatan bekerja, atau suatu hal lain.



Namun, apakah yang akan terjadi apabila segalanya hilang dari genggaman kita.

Kita pasti akan merasakan kehilangan yang luar biasa.

Saat itulah, kita baru dapat mensyukuri segala sesuatu yang telah hilang
tersebut.



Namun, apakah kita perlu merasakan kehilangan itu agar kita dapat bersyukur?

Sebaiknya tidak.



Syukurilah segala yang kita miliki, termasuk hidup kita, selagi itu masih
ada.

Jangan sampai kita menyesali karena tidak bersyukur ketika itu telah lenyap dari diri kita.



Jangan pernah mengeluh dengan segala hal yang belum diperoleh.

Bahagialah dengan segala hal yang telah diperoleh.

Sesungguhnya, hidup ini berisikan banyak kebahagiaan.

Bila kita mampu memandang dari sudut yang benar.

Jumat, 19 Februari 2010

Sulit Berkonsentrasi? Coba Makan Ini…

Tak hanya mereka yang bekerja di kantor yang harus selalu fokus. Berkarya di rumah sebagai ibu rumah tangga juga memerlukan konsentrasi tinggi, misalnya ketika membantu anak belajar atau menyusun anggaran belanja. Pada saat seperti itu, kita butuh pikiran yang jernih dan tajam agar aktivitas ini bisa memberikan hasil terbaik untuk anak dan keluarga.

Agar daya konsentrasi di otak meningkat, coba sisipkan olahan berbahan dasar telur, ikan, dan kacang merah ke dalam menu sehari-hari. Ketiganya mengandung protein tinggi yang mampu meningkatkan kadar hormon tirosin di otak. Menurut Harris R Lieberman PhD, penulis buku Nutritional Neuroscience, kadar tirosin yang tinggi akan membuat otak kita lebih waspada dan lebih berkonsentrasi. Lieberman adalah peneliti dari Department of Psychology, Massachussetts Institute of Technology.

Lengkapi dengan: Mengurangi karbohidrat dan lemak. Keduanya mengandung L-tryptophan yang dapat memengaruhi produksi hormon melatonin dan serotonin. Dalam jumlah terlalu banyak, kedua hormon itu dapat menurunkan semangat dan membuat kita mudah mengantuk.